HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mengambil langkah strategis untuk meningkatkan manajemen keuangan publik dengan menggelar pelatihan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Acara ini, yang diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, (4/3/2024), di ruang rapat DPMD, menandai komitmen Kukar dalam memperkuat efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Inisiatif ini, yang diprakarsai oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, dihadiri oleh perwakilan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan bahwa sistem perencanaan dan penganggaran daerah dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Peserta pelatihan diberikan panduan mendalam tentang operasional SIPD, termasuk sesi demonstrasi pengisian data ke dalam sistem. “Kami sangat menghargai inisiatif pelatihan ini. Kami yakin ini akan membawa peningkatan signifikan dalam penatausahaan keuangan di DPMD,” ujar Ike Noralita, staf DPMD.
Pelaksanaan SIPD, yang sesuai dengan Permendagri No. 70/2019, mengharuskan penggunaan satu aplikasi penganggaran yang seragam di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga menyediakan kerangka kerja teknis untuk pemberlakuan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang terstruktur dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan pelatihan ini, DPMD Kukar berambisi untuk tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah tetapi juga untuk mendukung transparansi yang lebih besar dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. “Ini adalah langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien di Kukar,” pungkasnya. (AE/Adv/DPMDKukar)











