HarianBorneo.com, TENGGARONG — Warga Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, masih menghadapi persoalan akses jalan yang bergantung pada jalur tambang di wilayah Kota Samarinda. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyebut penyelesaian masalah ini tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah.
“Kalau jalurnya melewati Samarinda, maka kita harus bicara juga dengan Pemkot Samarinda. Ini masalah keterhubungan, bukan sekadar administrasi,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Menurutnya, meskipun jalur tersebut berada di luar kewenangan Kukar, pemerintah tetap perlu menghadirkan solusi, terutama jika masyarakat yang terdampak merupakan warga Kukar.
“Jangan sampai karena persoalan batas wilayah, kebutuhan dasar masyarakat kita terabaikan. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
Arianto menyarankan agar Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda membentuk forum komunikasi lintas wilayah. Forum ini diharapkan mampu merumuskan langkah konkret terkait pembangunan jalan penghubung yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh sinergi agar masyarakat tidak menjadi korban dari tumpang tindih kewenangan,” jelas Arianto.
DPMD Kukar juga akan melibatkan DPRD dan OPD teknis dalam pembahasan dan pelaksanaan solusi. Arianto menegaskan bahwa persoalan ini menjadi atensi khusus dan akan terus dikawal hingga tuntas.
“Yang jelas, ini sudah masuk radar kami. Kami akan kawal bersama agar ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











