HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samainda menggelar Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota kesepakatan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai II gedung DPRD Kota Samariinda, pada Rabu (6/3/2024) Siang.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana kerja Kota Samarinda yang diharapkan dapat memajukan kota ini ke depannya.
“Itu merupakan rancangan awal untuk memulai penyusunan rencana kerja Kota Samarinda dan di sahkan pada hari ini untuk melanjutkan pembahasannya,” ucapnya.
Ia melanjutkan, setelah nantinya rampung baru akan dikuatkan lagi dengan perda. Ini akan menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan kedepannya bagi Kota Samarinda dan tidak boleh lepas dari rancangan ini.
“Setelah penandatanganan RPJPD ini Kota Samarinda dapat menjadi lebih baik lagi dan arah pembangunannya semua bisa memenuhi harapan dari masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.
Samri juga menekankan pentingnya kontribusi pajak masyarakat dalam mendukung pembangunan. Dia berharap bahwa dengan penandatanganan RPJPD ini, setiap pembayaran pajak akan berdampak langsung pada pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Semoga dengan penandatangan RPJPD ini, pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia bisa menyangkut semua sektor pembangunan di Kota Samarinda,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)