DPRD dan Pemkot Samarinda Tandatangi Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2045

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samainda menggelar Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota kesepakatan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai II gedung DPRD Kota Samariinda, pada Rabu (6/3/2024) Siang.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rencana kerja Kota Samarinda yang diharapkan dapat memajukan kota ini ke depannya.

“Itu merupakan rancangan awal untuk memulai penyusunan rencana kerja Kota Samarinda dan di sahkan pada hari ini untuk melanjutkan pembahasannya,” ucapnya.

Ia melanjutkan, setelah nantinya rampung baru akan dikuatkan lagi dengan perda. Ini akan menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan kedepannya bagi Kota Samarinda dan tidak boleh lepas dari rancangan ini.

“Setelah penandatanganan RPJPD ini Kota Samarinda dapat menjadi lebih baik lagi dan arah pembangunannya semua bisa memenuhi harapan dari masyarakat Kota Samarinda,” ujarnya.

Samri juga menekankan pentingnya kontribusi pajak masyarakat dalam mendukung pembangunan. Dia berharap bahwa dengan penandatanganan RPJPD ini, setiap pembayaran pajak akan berdampak langsung pada pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.

“Semoga dengan penandatangan RPJPD ini, pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia bisa menyangkut semua sektor pembangunan di Kota Samarinda,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB