DPRD Kaltim Bentuk Pansus Bahas 4 Ranperda

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Suasana Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim telah menyetujui usulan Pemprov Kaltim perihal pengelolaan keuangan daerah, serta pajak dan retribusi daerah untuk dibahas menjadi sebuah peraturan daerah (Perda). Hasil itu diperoleh melalui mekanisme Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (21/2).

PSelain kedua ranperda tersebut, dua ranperda inisiatif usulan DPRD Kaltim antara lain mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah juga telah disepakati untuk dibahas melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo yang memimpin langsung jalannya rapat mengutarakan bahwa pihaknya siap menggodok dua hal tersebut menjadi sebuah Perda. Hadirnya Perda perihal pengelolaan keuangan daerah dirasa sangat penting supaya ada aturan yang mengikat terkait hal ini.

Baca Juga :  Wali Kota Andi Harun Akan Ubah Tepian Mahakam Jadi Teras Samarinda

“Tetapi kemudian nanti akan ada perbaikan-perbaikan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Sigit, Selasa (21/2).

Pembahasan kedua terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Menurut Politisi PAN ini, rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait hal tersebut sudah beberapa kali dilakukan revisi. Tentu saja tujuan dari revisi ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam aturannya, sambung Sigit, terdapat beberapa perubahan perihal pajak dan retribusi daerah, terutama di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada aturan terbarunya, PKB akan dibagi dengan skema 70-30 dan akan langsung masuk ke kas dari kabupaten ataupun kota.

Baca Juga :  Samri Shaputra Bicara Soal Lahan Parkir yang Belum Terselesaikan di Samarinda

“Ada pembagian 70-30 untuk PKB. Jadi jangan kaget kalau APBD kita nantinya akan turun, karena dalam kebijakan baru ini ada pembagian khusus PKB baik dari Pemprov maupun Pemkot dan Pemkab,” tegasnya.

Setelah mendapat persetujuan, DPRD Kaltim akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas empat ranperda ini agar menjadi produk hukum yang ideal.

“Pansus punya waktu tiga bulan untuk membahas ranperda ini menjadi Perda,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB