DPRD Kaltim Bentuk Pansus Bahas 4 Ranperda

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Suasana Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim telah menyetujui usulan Pemprov Kaltim perihal pengelolaan keuangan daerah, serta pajak dan retribusi daerah untuk dibahas menjadi sebuah peraturan daerah (Perda). Hasil itu diperoleh melalui mekanisme Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (21/2).

PSelain kedua ranperda tersebut, dua ranperda inisiatif usulan DPRD Kaltim antara lain mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah juga telah disepakati untuk dibahas melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo yang memimpin langsung jalannya rapat mengutarakan bahwa pihaknya siap menggodok dua hal tersebut menjadi sebuah Perda. Hadirnya Perda perihal pengelolaan keuangan daerah dirasa sangat penting supaya ada aturan yang mengikat terkait hal ini.

“Tetapi kemudian nanti akan ada perbaikan-perbaikan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Sigit, Selasa (21/2).

Pembahasan kedua terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Menurut Politisi PAN ini, rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait hal tersebut sudah beberapa kali dilakukan revisi. Tentu saja tujuan dari revisi ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam aturannya, sambung Sigit, terdapat beberapa perubahan perihal pajak dan retribusi daerah, terutama di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada aturan terbarunya, PKB akan dibagi dengan skema 70-30 dan akan langsung masuk ke kas dari kabupaten ataupun kota.

“Ada pembagian 70-30 untuk PKB. Jadi jangan kaget kalau APBD kita nantinya akan turun, karena dalam kebijakan baru ini ada pembagian khusus PKB baik dari Pemprov maupun Pemkot dan Pemkab,” tegasnya.

Setelah mendapat persetujuan, DPRD Kaltim akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas empat ranperda ini agar menjadi produk hukum yang ideal.

“Pansus punya waktu tiga bulan untuk membahas ranperda ini menjadi Perda,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru