DPRD Kaltim Bentuk Pansus Bahas 4 Ranperda

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Suasana Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim telah menyetujui usulan Pemprov Kaltim perihal pengelolaan keuangan daerah, serta pajak dan retribusi daerah untuk dibahas menjadi sebuah peraturan daerah (Perda). Hasil itu diperoleh melalui mekanisme Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (21/2).

PSelain kedua ranperda tersebut, dua ranperda inisiatif usulan DPRD Kaltim antara lain mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah juga telah disepakati untuk dibahas melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo yang memimpin langsung jalannya rapat mengutarakan bahwa pihaknya siap menggodok dua hal tersebut menjadi sebuah Perda. Hadirnya Perda perihal pengelolaan keuangan daerah dirasa sangat penting supaya ada aturan yang mengikat terkait hal ini.

“Tetapi kemudian nanti akan ada perbaikan-perbaikan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Sigit, Selasa (21/2).

Pembahasan kedua terkait dengan pajak dan retribusi daerah. Menurut Politisi PAN ini, rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait hal tersebut sudah beberapa kali dilakukan revisi. Tentu saja tujuan dari revisi ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam aturannya, sambung Sigit, terdapat beberapa perubahan perihal pajak dan retribusi daerah, terutama di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada aturan terbarunya, PKB akan dibagi dengan skema 70-30 dan akan langsung masuk ke kas dari kabupaten ataupun kota.

“Ada pembagian 70-30 untuk PKB. Jadi jangan kaget kalau APBD kita nantinya akan turun, karena dalam kebijakan baru ini ada pembagian khusus PKB baik dari Pemprov maupun Pemkot dan Pemkab,” tegasnya.

Setelah mendapat persetujuan, DPRD Kaltim akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas empat ranperda ini agar menjadi produk hukum yang ideal.

“Pansus punya waktu tiga bulan untuk membahas ranperda ini menjadi Perda,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB