Harianborneo.com, SAMARINDA — Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada DPRD Kota Samarinda, Jumat (25/8/2023)
Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono menyerahkan Raperda disaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibrohim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan, dan Data dan Informasi Kota (BAPPEDALITBANG) Ananta Fathurrozi, serta Kabid Anggaran BPKAD Zuheryansyah mewakili Pemerintah Kota Samarinda.
Ketua DPRD Kota Samarinda,Sugiyono mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyerahan Raperda APBD Perubahan merupakan tahapan penting dalam proses legislasi di daerah.
“Proses ini harus dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan September, dan Pemkot Samarinda menunjukkan komitmen mereka terhadap percepatan proses tersebut,” ucapnya.
Ditambahkan Sugiyono, bahwa semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkot dan DPRD.
“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD Perubahan dapat diselesaikan dengan cepat demi kepentingan bersama. Semakin cepat kami menyelesaikan ini, semakin baik untuk masyarakat,” pungkasnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)











