HarianBorneo.com, SAMARINDA – Samarinda kembali dihadapkan dengan maraknya keberadaan anak jalanan (Anjal) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa sebagian besar Anjal dan ODGJ bukan merupakan warga asli Samarinda, menambah kompleksitas dalam penanganan mereka.
“Meskipun Dinas Sosial dan Satpol PP telah melakukan upaya penertiban, namun terkendala minimnya tempat penampungan,” ungkapnya.
Puji juga menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan panti sosial berada di tangan pemerintah provinsi, sehingga Pemkot Samarinda mengalami kendala dalam pembinaan dan rehabilitasi Anjal dan ODGJ.
“Pernah terjadi pemulangan warga Makassar ke daerah asal, namun pembiayaannya ditanggung oleh Pemkot Samarinda. Hal ini menunjukkan adanya tumpang tindih kewenangan,” terangnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Puji mengusulkan agar Pemkot Samarinda menjalin kerjasama dengan berbagai pihak melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Selain itu, ia juga mendorong Pemkot Samarinda untuk menyediakan lahan atau lokasi guna membangun panti sosial.
“Pembangunan panti sosial menjadi solusi permanen untuk mengatasi permasalahan anjal dan ODGJ di Samarinda,” pungkasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)
Penulis : Riduan
Editor : Fai











