HarianBorneo.com, SAMARINDA – Bamperda DPRD Kota Samarinda laksanakan Kuliah Praktik Legislatif Drafting Bersama Mahasiswa Hukum Universitas Widyagama Mahakam di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda pada Rabu, (4/1/2023).
Sejumlah Mahasiswa yang hadir bersama beberapa Dosen disambut oleh tim Bemperda untuk melaksanakan Kuliah Praktek Legislatif Drafting.
Dalam praktek tersebut materi yang disampaikan berupa dasar tahapan penyusunan Raperda yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan dan pengundangan.
Wakil Ketua Bamperda Laila Fatihah menawarkan ketika DPRD Samarinda melakukan Raperda mengajak mahasiswa untuk hadir sehingga dapat melihat lansung praktiknya.
ia juga berharap mahasiswa dapat memahami proses pembuatan Perda sehingga dapat menjadi corong dalam mensosialisasikan Perda kepada masyarakat.
Perwakilan Mahasiswa Ryan menyampaikan bahwa dalam membahas materi terkait legislative Drafting, kami dapat memahami bagaimana pembentukan suatu Perda, lalu juga penjelasan terkait bagaimana menyikapi perda yang sulit untuk diterapkan di masyarakat.
“Proses diskusi berjalan lancar, atraktif dan banyak ilmu yang bisa diserap” Ucap Ryan.(MR/Adv/DPRDSamarinda)