HarianBorneo.com, SAMARINDA – Masalah keterbatasan lahan pemakaman dan tingginya biaya layanan dari pengelola swasta menjadi keluhan utama masyarakat Kota Samarinda.
Menyikapi hal itu, DPRD Kota Samarinda berinisiatif memperjuangkan regulasi baru agar setiap warga bisa mendapatkan akses pemakaman yang layak, tanpa harus terbebani secara finansial.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari warga mengenai mahalnya tarif pemakaman di lahan non-pemerintah, yang berkisar antara Rp4 juta hingga Rp7 juta per jenazah. Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Bayangkan, di tengah kesedihan karena kehilangan orang tercinta, warga masih harus pusing memikirkan biaya pemakaman yang begitu tinggi. Ini situasi yang tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD tengah memformulasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman. Aturan ini dirancang untuk mengatur penyelenggaraan pemakaman secara menyeluruh mulai dari tata kelola, luas lahan, hingga aspek keadilan biaya.
Salah satu poin penting dalam draft Raperda adalah pembatasan lahan minimal tiga hektare untuk pemakaman yang dikelola pihak swasta.
Langkah ini bertujuan menghindari penggunaan lahan sempit di kawasan padat penduduk, yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki pemakaman umum yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat sekitar. Luas lahan akan disesuaikan dengan aset milik pemerintah daerah yang tersedia di masing-masing wilayah.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pilihan yang adil dan manusiawi, baik dari sisi jarak, biaya, maupun tata kelola. Urusan akhir hayat jangan sampai jadi beban atau bahan komersialisasi,” tegas Samri.
Untuk implementasinya, rencana ini akan dikawal lebih lanjut oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda. Harapannya, kebijakan ini dapat segera diterapkan demi menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan layanan pemakaman yang bermartabat. (RD/Adv/DPRDSamarinda)