DPRD Samarinda Gelar Bimtek Dengan Kemendagri Soal Raperda, Guntur: Tinggal Proses Eksekusi

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Guntur. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Guntur. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek,red) terkait penguatan fungsi legilslasi pada, Jum’at 17 Februari 2023 di Yogyakarta.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakya lt Daerah Kota Samarinda. Guntur, mengatakan, bimbingan teknis yang dilaksanakan selama 3 itu terkait tentang persoalan rancangan peraturan daerah seperti halnya rancangan tata ruang wilayah (RTRW) yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri,red) serta juga ada bimbingan dari Kementrian Agrarian dan Tata Ruang (ATR/BPN,red) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU,red).

Guntur membeberkan, bimbingan yang didapatkan sifatnya secara umum saja, seperti hal penyampaian dari kemendagri terkait sistem Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda,red) yang meliputi perencanaan, pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah.

Sehingga, ungkap Guntur, setelah pelaksanaan Bimtek ini DPRD Kota Samarinda akan melanjutkan proses pembahasan Raperda. “Saya kira teman-teman sudah pada tau, tinggal bagaimana proses eksekusinya saja nanti” Ungkap Guntur.

Setalah ditetapkan panitia khusus (Pansus) dalam Paripurna beberapa waktu lalu, pansus diberikan waktu 6 bulan untuk merampungakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda,red) inisiasi dewan yang selanjutkan diserahkan kepada Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda,red).

Selanjutnya, Guntur mengatakan, Pansus yang sebelumnya telah dibentuk dari setiap Komisi, kemudian melanjutkan pembahasan tentang insiasi rancangan peraturan daerah masing-masing, terkait komisi III itu sendiri merencankan peraturan daerah tentang galian C.

Dewan Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi, selanjutnya di internal komisi III dalam minggu ini berencana melanjutkan pembahasan lagi, ”terkait butuh penambahan waktu kami belum tahu nantinya,”timpalnya.

*Laksanakan Bimtek, DPRD Samarinda Siap Lanjutkan Proses Pembahasan Raperda*

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek,red) terkait penguatan fungsi legilslasi pada, Jum’at 17 Februari 2023 di Yogyakarta.

Anggota Komisi III, Guntur, mengatakan, bimbingan teknis yang dilaksanakan selama 3 itu terkait tentang persoalan rancangan peraturan daerah seperti halnya rancangan tata ruang wilayah (RTRW) yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri,red) serta juga ada bimbingan dari Kementrian Agrarian dan Tata Ruang (ATR/BPN,red) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU,red).

Guntur mengaku, bimbingan yang didapatkan sifatnya secara umum saja, seperti hal penyampaian dari kemendagri terkait sistem Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda,red) yang meliputi perencanaan, pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah.

Sehingga, ungkap Guntur, setelah pelaksanaan Bimtek ini DPRD Kota Samarinda akan melanjutkan proses pembahasan Raperda. “Saya kira teman-teman sudah pada tau, tinggal bagaimana proses eksekusinya saja nanti” Ungkap Guntur.

Setalah ditetapkan panitia khusus (Pansus) dalam Paripurna beberapa waktu lalu, pansus diberikan waktu 6 bulan untuk merampungakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda,red) inisiasi dewan yang selanjutkan diserahkan kepada Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda,red).

Selanjutnya, Guntur mengatakan, Pansus yang sebelumnya telah dibentuk dari setiap Komisi, kemudian melanjutkan pembahasan tentang insiasi rancangan peraturan daerah masing-masing, terkait komisi III itu sendiri merencankan peraturan daerah tentang galian C.

Dewan Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi, selanjutnya di internal komisi III dalam minggu ini berencana melanjutkan pembahasan lagi, ”terkait butuh penambahan waktu kami belum tahu nantinya,” timpalnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB