HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengadakan hearing bersama perwakilan Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), Juru Sembeli Halal (Juleha), serta Dakwah Sembeli Halal (DSH) untuk membahas tantangan minimnya sumber daya manusia yang tersertifikasi dalam halal dan higienis.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menyoroti kebutuhan akan dua juru sembelih halal yang bersertifikasi BNSP atau telah mengikuti pelatihan khusus di setiap RPH dan RPU yang memenuhi standar.
“Kemudian juga tadi ada RPH milik pemerintah di tanah merah. Intinya untuk membantu iklim halal dan higenis ini di samarinda itu kita masih sangat kekurangn RPH, RPU yang sudah tersertifikasi halal dan tersertifikasi higenis itu masih kurang,” ungkapnya.
Dia juga mengeluhkan kerumitan dalam proses sertifikasi, mulai dari infrastruktur hingga kualifikasi SDM yang memadai. Dalam hearing ini, perwakilan dari industri memberikan masukan penting tentang perlunya pembinaan intensif dari pemerintah kota.
“Jadi sosialisasi kemudian pembinaan dan sosialisasi dan penerbitan sertifikat itu. Nah tadi kita minta Pemerintah lakukan pembinaan kepada RPH RPU mandiri, jadi itu di bina sehingga mereka bisa memenuhi standar halal dan higenis,” terangnya.
Rohim juga mengungkapkan bahwa dari sekitar 300 orang Juru Sembeli Halal (DSH) dan sekitar 100 orang Juru Sembeli Unggas (Juleha) yang ada, hanya sedikit yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi, menunjukkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan jumlah SDM yang tersertifikasi.
“Jadi memang secara sdm juga masih sangat minimal. Makanya ini kan rpu rpu dan juru sembelih ini di bawah dinas ketahanan pangan,” jelasnya.
Akhir Rohim, menginformasikan pihaknya telah meminta OPD terkait untuk membina mereka, jadi harus mulai dari database kemudian pelan pelan mulai di bina. Adanya pembinaan tersebut disebabkan memiliki sedikit kerumitan dalam prosesnya untuk bisa memiliki sertifikat halal dan higienis. (MR/Adv/DPRDSamarinda)
Penulis : Riduan
Editor : Fai











