HarianBorneo.com, SAMARINDA – Bahas rencana reses pada bulan februari 2023 DPRD Samarinda Gelar Rapat Pimpinan yang dilaksanakan diruang Rapat Gabungan Lt. 2 Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/1/2023).
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono dengan membahas soal perencanaan seluruh kegiatan di bulan februari tahun 2023.
ketua komisi 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal membeberkan rapat tersebut membahas terkait pelaksanaan kegiatan di bulan februari yaitu waktu sidang paripurna Reses dan pembentukan Pansus.
Joha menerangkan bahwa masa reses berdasarkan rapat pimpinan sebelumnya akan dimulai pada 25 Januari 2023, dan anggota DPRD yang telah melakukan reses wajib melaporkan secara administrasi maupun keuangan.
Hasil rapat pimpinan pihaknya berkomitmen untuk dalam waktu 2 minggu segala jenis pelaporan sudah harus selesai.
Pihaknya juga menekankan kepada Sekretaris Dewan agar sebelum sidang paripurna digelar seluruh kewajiban sekretariatan harus diselesaikan.
Dirinya mengungkap bahwa kerap ditemukan anggota DPRD yang dalam melaksanakan reses melewati batas waktu.
Melihat hal tersebut, Joha menegaskan bahwa tujuan dilakukan reses agar mendapatkan masukan dari masyarakat berkaitan dengan hal hal yang dibutuhkan masyarakat.
Sehingga pada saat pelaksanaan Musrembang usulan yang didapatkan pada saat reses dapat di masukan, sambung Joha.
“Kalau aspirasi tidak masuk di musrembang akibatnya akan kesulitan dalam mengawal,” tutupnya.(MR/Adv/DPRDSamarinda)