DPRD Samarinda, Minimnya RTH Potensikan Banjir

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPPRD Samarinda, Anhar menyebutkan minimnya ruang terbuka hijau (RTH)salah satu penyebab banjir diantaranya yakni alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan salah satu landasan disetiap pembangunan infrastruktur. Karena setiap pembangunan infrastruktur harus berdasarkan lahan yang sesuai.

Sesuai Proporsi RTH di setiap perkotaan lazimnya memiliki kawasan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, yaitu mensyaratkan ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah perkotaan.

Anhar mengatakan beberapa bangunan yang berdiri tanpa berwawasan lingkungan. Salah satunya di wilayah sempadan sungai yang dinilai melanggar aturan. Pasalnya wilayah sempadan sungai merupakan masuk sebagai kawasan hijau.

“Nyatanya Samarinda sampai saat persentase RTH masih jauh dari yang diharapkan” ucap Anhar.

Ia juga menyampaikan “Jangan heran apabila Kota Samarinda masih kerap terjadi banjir karena penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi yang sebenarnya. Tentu, pemerintah daerah seharusnya berbenah menjadi kota yang lebih baik dengan taat kepada aturan yang sudah berlaku.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Pada pasal 15 di aturan tersebut berbunyi, jika terdapat bangunan dalam sempadan sungai maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

Wakil Rakyat itu menyarankan kepada pemilik tanah agar lahan yang berada di wilayah sempadan sungai  dapat diberikan ke Pemkot untuk dijadikan RTH, tutupnya.(MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB