HarianBorneo.com, SAMARINDA – Rencana pembangunan pelabuhan penumpang di Palaran menimbulkan pertanyaan terkait pembebasan lahan yang menjadi syarat mutlak dalam proyek infrastruktur tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian lahan di wilayah tersebut telah mengalami proses pembebasan oleh pemerintah sebelumnya, belum ada kejelasan apakah lahan yang dimaksud termasuk dalam wilayah yang telah dibebaskan.
“Kalau terkait dengan pembebasan lahan ini kita kurang tau, karena jamannya pak Jaang itu tanah itu sudah ada sebagian proses pembebasan nya, cumana saya ga tau persis apakah itu jadi dibebasin atau tidak tanah yang di maksud itu,” ujarnya
Jasno menyatakan niatnya untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang status pembebasan lahan dari Dinas Perhubungan, mengingat bahwa lokasi pembebasan lahan hampir bersebelahan dengan salah satu perusahaan pengoperasian peti kemas.
“Ya nanti kita tanya OPD terkait dengan pembebasan itu terutama Dinas Perhubungan, tapi sepertinya sudah ada dulu, tapi hampir bersebrangan dengan Pelabuhan Samudra Palaran (PSP, red) itu ya terkait dengan pembebasan ini ya,” tambahnya.
Meskipun demikian, Jasno mengakui bahwa belum ada kejelasan apakah lahan tersebut sudah bebas sepenuhnya atau masih dalam proses negosiasi yang belum selesai.
“Nanti kita perjelas apakah untuk pelabuhan itu dibebasi karena ini sudah lama di zaman walikota sebelumnya wacana ini sudah di lontarkan, tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











