DPRD Samarinda Respon Soal Rencana Pemblokiran QR Code Pembelian BBM

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda berencana melakukan pemblokiran QR code pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bagi pemilik kendaraan yang parkir di sekitar Masjid Islamic Center di Jl KH Fakhruddin (eks Jl Anggi).

Meskipun Dishub menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengendalikan parkir liar, pandangan berbeda muncul dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Menurut Samri Shaputra, pemilik mobil yang parkir di Jalan Anggi sebenarnya tidak dapat disebut sebagai parkir liar, karena mereka merupakan penduduk yang memiliki rumah di dalam gang yang tidak memiliki fasilitas parkir

Baca Juga :  Ada Potensi Penyalahgunaan, Lembaga Penarik Amil Zakat Yang Tak Terdaftar Harus Ditertibkan

“Jadi ini susah kalau yang di jalan anggi itu bukan parkir liar itu, tapi memang orang memarkirkan yang rumahnya memang sekitar situ yang rumahnya dalam dalam gang itu,” ungkap Samri pada Selasa (26/3/2024).

Lebih lanjut, Samri menegaskan pemblokiran pembelian pertalite bagi parkir liar itu keliru namun di sisi lain bisa membuat efek jera pada masyarakat. Meskipun demikian, dirinya juga menyadari bahwa efek jera perlu ditegakkan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.

“Dishub memutus pertalite untuk yang parkir disitu, itu keliru juga kalau melakukan seperti itu, tapi memang perlu juga sih dilakukan efek jera supaya masyarakat yang mendapatkan teguran betul betul menghormati teguran itu,” ujarnya

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Siap Dukung Pembangunan Fakultas Olahraga

Disisi lain, Samri menyarankan kepada masyarkaat agar sebelum membeli kendaraan, dipertimbangkan terlebih dahulu tempat penyimpanannya agar tidak mengganggu pengguna jalan lain..

“Ketika mau membeli kendaraan yang dipikirkan dulu dimana mobil ini mau di simpan nanti, jangan kemudian membeli kendaraan lalu menjadi masalah bagi orang lain. Jalan anggi itu kan jalan umum, ya kan itu hak pengguna semua jalan,” tegasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru