HarianBorneo.com, Samarinda – Kunjungan Kerja (Kuker) DPRD Kabupaten Balangan disambut oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fakhrudin yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Lt.1 Sekretariat DPRD Samarinda, Kamis (12/1/2023).
Dalam Kuker tersebut DPRD Balangan membahas tentang pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian terkait tugas dan fungsi DPRD bidang pengawasan pemerintah Daerah tentang pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Fakhrudin menerangkan Alsintan yang digunakan membantu petani memiliki harga yang mahal, hal tersebut membuat petani perlu dibantu melalui Pengadaan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Pusat dan Dana Aspirasi Dewan.
Dengan diberikannya bantuan Alsintan juga menjadi persoalan di warga, dikarenakan Alsintan yang didistribusikan kepada kelompok tidak dapat digunakan oleh anggota kelompok.
“Anggota tidak bisa menggunakan dikarenakan Alsintan tersebut dikuasai oleh ketua Kelompok” ujarnya.
Staf Ahli DPRD Samarinda, Hayati saat mendampingin Komisi II menambahkan bahwa di Samarinda telah terbentuk bidang sarana dan prasana jadi tidak terjadi hal tersebut.
Hayati menyampaikan bahwa bidang tersebut yang mengelola Alsintan dengan sistem sewa yang dan nya digunakan untuk operasional dan perawatan.
Dirinya menginformasikan hasil diskusi kunjungan kerja tersebut, DPRD Balangan berencana bantuan Alsintan juga akan dikelola pemerintah.
“Sehingga masyarakat tidak kesusahan mencari Alsintan “warga yang tidak memiliki Alsintan malah pergi mencari Alsintan Kabupaten lain untuk” Sambungnya.(MR/Adv/DPRDSamarinda)