HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Langkah ini disambut positif oleh Ketua Komisi II DPRD, Fuad Fakhruddin, yang menilai bahwa keputusan tersebut adalah langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah Pusat.
“Saya kira itu tepat saja. Yang penting, kenaikan pajak itu diiringi dengan berkembang dan lebih banyaknya lagi yang kita dapatkan. Dan kemudian masyarakat bisa menikmati dari hasil kenaikan itu,” ungkap Fuad.
Fuad juga menyoroti dampak positif kenaikan tarif PPN terhadap pembangunan di Kalimantan. Menurutnya, daerah Kalimantan Timur akan menjadi sorotan, terutama dalam pembangunan akses jalan ke setiap provinsi.
Dirinya bahkan menyebutkan kemungkinan adanya wacana pembangunan kereta cepat yang akan sangat menguntungkan masyarakat setempat, “Kemarin kita hanya tahu, rel kereta api atau kereta cepat itu hanya ada di Bandung, hanya ada di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada di tempat kita,” ujarnya.
Disisi lain, Fuad juga menegaskan pentingnya agar kenaikan tarif PPN ini tidak menjadi beban bagi masyarakat Kalimantan. Ia menekankan bahwa nilai tambah yang akan didapatkan oleh masyarakat harus menjadi prioritas.
“Ini yang menjadi keuntungan kita. Jadi jangan salahkan bahwa keputusan IKN itu adalah membebani,” tutupnya.
Dengan demikian, kenaikan tarif PPN ini diharapkan akan memberikan dorongan bagi pembangunan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat. (MR/Adv/DPRDSamarinda)