DPRD Samarinda Sebut Pentingnya Pembaharuan Data Miskin Ekstrem

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti tiga aspek utama dalam penanganan kemiskinan ekstrim, yakni mengurangi beban masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan tingkat kemiskinan.

Dirinya juga menegaskan pentingnya pembahruan data secara berkala, mengingat perubahan yang terjadi setiap tahunnya. Hal ini dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh tim pendamping yang terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan.

“Jadi tadi ada data-data yang memang yang setiap tahun kayaknya setiap saat itu berubah yaa, karena ini by name by address,” jelasnya.

Disisi lain, Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih jelas, Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 66 tahun 2023 yang mengatur kriteria kemiskinan. Terdapat 18 kriteria yang ditetapkan, di mana seseorang dianggap miskin ekstrim apabila memenuhi sejumlah kriteria tertentu.

“Jadi nanti setelah ditemukan di lapangan biasanya bakal ada lagi miskin ekstrim yang dikeluarkan dari miskin ekstrim,” terangnya.

Dengan dirinya berharap kesinambungan program pemerintah yang berdampak positif secara signifikan bagi masyarakat Kota Samarinda, “doakan saja semua program pemerintah yang sudah dicanangkan dan dianggarkan tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB