HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rohim, menyoroti pentingnya pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, bagi pelaku UMKM, proses sertifikasi produk halal menjadi hal yang vital dalam menjaga kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing.
Rohim menjelaskan bahwa kehadiran pendamping menjadi krusial karena setiap komponen produk harus memenuhi standar kehalalan,” Jadi ini memang agak ribet, ternyata memang banyak hal ya, jadi jika ada satu komponen saja yang tidak halal, tidak akan terbit sertifikat halalnya itu,” terangnya, Rabu (20/03/2024).
Lanjut Rohim, dirinya menyebut saat ini sudah ada beberapa pendamping yang dipersiapkan dan hal tersebut tidak boleh keluar dari wewenang sesuai undang undang dan inilah yang menjadi catatan pemerintah kota.
“Jadi di undang – undang itu sudah di atur tadi ada beberapa termasuk di beberapa perguruan tinggi,” ucapnya.
Namun, Rohim juga mengakui adanya keluhan terkait intensif bagi para pendamping, terutama ketika jumlah UMKM yang memerlukan pendampingan semakin besar. Dalam perspektif perencanaan, Rohim berharap agar pada tahun 2024, Samarinda telah menjadi kota yang siap dalam produk-produk halal.
“Maka mulai sekarang mestinya sudah masif dilakukan, dan salah satu caranya adalah melalui kerja – kerja teman – teman pendamping halal tadi itu,” ujarnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, Rohim menekankan pentingnya memperhatikan keluhan dari para pendamping, dan hal ini perlu dimasukkan dalam perancangan peraturan daerah terkait intensif bagi para pelaku pendamping halal. (MR/Adv/DPRDSamarinda)