HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan suatu hal yang wajar.
Untuk diketahui, Sebanyak 150 pejabat struktural dan 6 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dilantik secara langsung oleh Walikota Samarinda, pada Jumat (22/03/2024).
Menurutnya Samri, walikota memiliki otoritas untuk menilai kinerja para pejabat dan melakukan pergantian yang dianggap perlu, “Menurut saya sesuatu yang wajar saja, mungkin biasa biasa saja ya, Walikota mungkin punya penilaian tersendiri terhadap kinerja dari kepala kepala dinas yang di ganti,”ungkapnya.
Meskipun demikian, Samri berharap bahwa pergantian dan pelantikan pejabat tersebut tidak memiliki motif politik di baliknya, terutama mengingat jadwal Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja berlangsung.
“Yang mungkin dianggap kinerjanya kurang efektif atau kurang bagus menurut kepala daerah, ya itu hak walikota untuk melakukan itu karena dalam rangka menuju kinerjanya dia,” ujarnya.
Menurutnya, jika pergantian tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja yang objektif, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar dan dapat didukung. Namun, Samri menekankan perlunya transparansi dan kejelasan dalam proses mutasi tersebut, untuk memastikan bahwa kepentingan politik tidak turut campur di dalamnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











