HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Risky Amalia soroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda (VNS), Selasa (17/1/2023).
Diketahui Perumda VNS terbentuk berdasarkan Perda Kota Samarinda dengan nomor 13 tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah Varia Niaga Samarinda.
Dijumpai di Ruang Kerjanya ia menyampaikan bahwa dengan masih barunya VNS ini, mereka kerap kali melakukan banyak bisnis sehingga tidak mampu memfokuskan pekerjaannya.
“Macam macam bisnis dikerjakan mulai dari sektor perkapalan, trading pertambangan, Pangan dan lainnya, Sehingga fokusnya kemana mana,”.
Dirinya mencotohkan disaat VNS saat trial dalam mengelola parkir, namun selama 3 bulan ternyata tidak ada juga solusi untuk parkir yang optimal, sehingga pengelolaan tersebut dikembalikan ke Dinas Perhubungan (Dishub), jelasnya.
Shania menambahkan bahwa setiap adanya kesempatan potensi bisnis dengan pihak ke-3, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda selalu melimpahkan hal tersebut kepada VNS.
Dewan dari Fraksi Demokrat tersebut berharap VNS kedepannya dapat fokus ciptakan produksi yang menjadi kebutuhan masyarakat yang mendasar, seperti pangan.
“Bagus kalau mereka bisa produksi kebutuhan masyarakat seperti pangan,” harapnya.
Sehingga dapat menghasilkan produk lokal yang bisa diandalkan, ketika produk tertentu langka kita tidak kesusahan untuk mendapatkan produk tersebut.Tutupnya(MR/Adv/DPRDSamarinda)