DPRD Samarinda Soroti Aturan Usia dan Status Nikah dalam Lowongan Kerja Perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejumlah perusahaan di Samarinda dinilai masih menerapkan syarat rekrutmen yang dianggap tidak adil bagi pencari kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengkritisi ketentuan usia dan status pernikahan yang kerap dijadikan patokan utama dalam proses penerimaan tenaga kerja.

“Memang perusahaan berhak menetapkan kriteria tertentu, tapi jangan sampai aturan itu merugikan pencari kerja yang sebenarnya memenuhi syarat secara kemampuan,” ujar Novan.

Ia menyebut, banyak perusahaan lebih mengutamakan pelamar berusia 21–25 tahun yang belum menikah. Akibatnya, pencari kerja yang sudah berkeluarga kerap terpinggirkan, terutama dalam posisi yang dianggap strategis.

Padahal, lanjutnya, undang-undang ketenagakerjaan telah menjamin hak setiap warga negara dalam usia produktif untuk memperoleh pekerjaan.

“Siapa pun yang masih berada dalam rentang usia produktif seharusnya bisa ikut bersaing tanpa dibatasi status perkawinan,” tegasnya.

Novan menambahkan, alasan yang sering digunakan perusahaan adalah pertimbangan beban tanggungan biaya jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk pekerja beserta keluarganya. Kondisi itu membuat pelamar berstatus menikah kurang diprioritaskan.

Meski begitu, ia mengakui tren perusahaan merekrut lulusan baru memang tinggi, bukan hanya karena usia muda, tetapi juga faktor efisiensi biaya tenaga kerja. Oleh sebab itu, ia menilai perlunya transparansi agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

“Pencari kerja berhak mengetahui alasan di balik persyaratan yang ditetapkan. Dengan begitu, proses rekrutmen lebih terbuka, adil, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan,” jelasnya.

Novan berharap praktik rekrutmen di Samarinda dapat berjalan lebih inklusif, sehingga kesempatan kerja tidak hanya berpihak pada kelompok tertentu, melainkan terbuka bagi semua yang memenuhi kualifikasi. (RD/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru