HarianBorneo.com, SAMARINDA – Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda tuai sorotan serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samrinda.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti jumlah kasus kekerasan mencapai 100 pada tahun 2023, dan telah meningkat menjadi 80 kasus hingga Maret 2024.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki telah menjadi penyebab tren kenaikan kasus kekerasan. Untuk mengatasi masalah ini, ia mendorong upaya pemberian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami melihat kasus yang ada di Samarinda terkait semua program Pemkot Samarinda, bukan hanya kekerasan, tapi penanganan stunting kemiskinan ekstrem dan sebagainya,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Kota Samarinda.
“Karena semua saling berkaitan, semua OPD harus saling berkolaborasi sehingga dapat menciptakan Kota Samarinda menjadi sebuah kota pusat peradaban,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











