HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kota Samarinda dinilai masih belum optimal. Meskipun ada beberapa perusahaan yang mulai membuka lowongan untuk kelompok ini, hambatan dalam memperoleh pekerjaan layak tetap dirasakan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas di dunia kerja tidak hanya persoalan kepedulian sosial, tetapi juga merupakan mandat konstitusi yang harus diwujudkan.
“Perusahaan di Samarinda harus membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama dan kemampuan yang patut dihargai,” ujarnya.
Harminsyah mengapresiasi sejumlah perusahaan yang mendapat penghargaan dari Pemkot Samarinda karena komitmennya mempekerjakan penyandang disabilitas. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi teladan bagi pelaku usaha lainnya.
“Ini membuktikan bahwa sektor usaha punya peran penting dalam membangun dunia kerja yang inklusif,” tambahnya.
Ia juga menyoroti penyelenggaraan job fair di Samarinda yang jangan sampai hanya sebatas seremoni tahunan. Kegiatan itu, kata dia, seharusnya berfungsi sebagai sarana nyata yang mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja.
“Job fair jangan hanya jadi acara formal. Harus ada hasil konkret berupa kesempatan kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa partisipasi perusahaan dalam ajang rekrutmen semacam itu mesti dibarengi komitmen sungguh-sungguh untuk membuka akses seluas-luasnya, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Bukan hanya hadir untuk pencitraan, tapi benar-benar memberi peluang agar kesempatan kerja dirasakan merata,” tukasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











