HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyambut rombongan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batu Malang dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, bersama beberapa anggota lainnya, menandai langkah penting dalam peningkatan kerjasama antara dua lembaga tersebut.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membuka komunikasi dan menjalin kerjasama, terutama dalam meningkatkan kinerja BK di kedua kota. Ahmat Sopian Noor, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif dan kesediaan BK DPRD Kota Batu Malang untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam pengelolaan tata tertib dan kode etik, serta penanganan laporan dari masyarakat.
“Kita harus terus menjalin silaturahim dan juga terus berkomunikasi terkait BK ini, agar kedepan lebih baik lagi, serta mampu menjaga marwah dan kehormatan dari DPRD ini sendiri,” ujar Ahmat Sopian Noor, menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi berkelanjutan.
Selama agenda kunjungan, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai berbagai aspek pengelolaan BK, termasuk penyusunan tata tertib, kode etik, serta metodologi dalam menyikapi dan memverifikasi laporan dari masyarakat. Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas BK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tidak hanya di Samarinda maupun Batu Malang, tapi juga secara umum di Indonesia.
“Karena memang tugas pokok dan fungsi dari BK ini cukup penting, bagaimana kita bisa meningkatkan, serta menjaga marwah dan kehormatan DPRD yang ada di Indonesia saat ini, terkhusus di kota Samarinda untuk bisa disiplin dan patuh terhadap aturan dan tata tertib yang sudah kita buat sendiri,” tambah Ahmat Sopian Noor.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari serangkaian kerjasama yang lebih luas antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kota Batu Malang, terutama dalam upaya bersama meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di dalam pengelolaan pemerintahan dan lembaga legislatif. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











