HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat peningkatan laju inflasi secara nasional. Tak heran dari pemerintah pusat, meminta kepada pemerintah daerah untuk terlihat dalam menekan inflasi di daerah masing-masing. Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
Menanggapi hal ini Wali Kota Andi Harun beberapa waktu lalu telah mengumumkan, pihaknya sudah menyisihkan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar dalam bentuk bantuan sosial. Sehingga upaya ini diharapkan dapat menunjang daya beli masyarakat di Ibukota Provinsi Kaltim ini.
Upaya ini pun mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono dalam mengendalikan inflasi pasca kenaikan harga BBM. Sebab menurutnya Pemkot Samarinda sudah sangat responsive dengan menyisihkan anggaran daerah dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Tentu kami mendukung agar pemkot berupaya maksimal dalam pengendalian inflasi daerah,” ungkap Politisi asal PDI-P, beberapa waktu lalu.
Ia pun mengakui sudah seharusnya Pemerintah Daerah turut terlibat dalam menekan inflasi di daerah masing-masing. Terlebih dari Pemerintah Pusat menjanjikan ada bonus sebesar Rp 10 miliar, bagi pemerintah daerah yang berhasil menekan inflasi daerahnya.
“Bonus dalam bentuk DID (Dana Insentif Daerah). Tentu kita harus memberikan dukungan,” sebutnya.
Meski saat ini posisi inflasi daerah Samarinda masih tergolong aman, namun Sugiyono menuturkan para eksekutif yang terus berupaya mengendalikan angka inflasi akan senantiasa mendapat dukungan dari para wakil rakyat.
“Karena yang saya lihat saat ini belum ada harga barang yang bergejelok, kecuali telur paling tinggi di Pasar Merdeka itu. Selebihnya semua normal saja,” tutupnya.(Im/Adv)