HarianBorneo.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyoroti keharusan agar pembangunan di wilayahnya dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2021, untuk mengatasi masalah yang muncul setiap tahun secara bertahap.
“Saya berterima kasih atas penghargaan terhadap usaha kami dari tahun 2021 sampai 2024, yang terpusat pada layanan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar warga. Walaupun belum sepenuhnya memuaskan, kami telah berupaya maksimal,” ucap Edi.
Dia menekankan pentingnya memprioritaskan layanan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik desa, dan pengembangan pertanian melalui program infrastruktur pertanian sepanjang 120 km, pembangunan embung, irigasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Edi juga mengingatkan OPD untuk memperhatikan rencana kerja tahun 2025 yang bertema pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk percepatan dan transformasi pembangunan, dan meminta agar rencana tersebut dijabarkan secara detail.
Beliau juga menyoroti perbedaan antara usulan anggaran dari semua OPD yang mencapai sekitar Rp 12 triliun dengan estimasi pendapatan sekitar Rp 9 triliun, dan menekankan pentingnya memprioritaskan dalam RKPD tahun 2025.
“Dalam musrenbang ini, kita mendengarkan presentasi dari Sekretaris Kabupaten Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekretaris Bappeda Kaltim, instruksi dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan gagasan utama dari ketua DPRD Kukar,” tuturnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











