HarianBorneo.com, SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun merencanakan pada tahun 2026 menjadikan samarinda sebagai pusat industri dan bebas dari tambang.
Perencanaan tersebut tuai apresiasi dari beberapa kalangang, salah satunya anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko, Rabu (15/2/2023).
Dirinya merespon dengan mengatakan bahwa memang saat ini sudah seharusnya Kota Samarinda terbebas dari aktivitas tambang. mengingat sebentar lagi Ibu Kota Negara akan berpindah ke Kaltim.
Eko juga mengingatkan kepada pemerintah kota untuk seluruh persoalan yang ditinggalkan oleh aktivitas pasca tambang untuk segera diselesaikan, terlebih lagi harus mereklamasi lubang galian tambang.
“Untuk wacana Samarinda bebas tambang di tahun 2026 sangat baik, tapi pertanggung jawaban dari pihak tambang jangan lubang bekas galian mereka di biarkan,” ungkapnya ke pada awak media.
Sebab dirinya mengatakan ketika perusahaan tidak melakukan reklamasi, akan menjadi tugas berat bagi pemerintah Kota, sebab untuk melakukan reklamasi membutuhkan dana yang sangat besar.
“Kalau mau di stop,itu reklamasinya bagaimana? tanah untuk menutup bekas galian itu dari mana? butuh dana itu yang harus di pertanggung jawabkan,” pungkasnya
Selain itu, dirinya menambahkan selama ini proses perizinan pertambangan yang ada disamarinda di ambil alih oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya komisi III yang menjadi mitra dalam sektor pertambangan tidak dapat berbuat apa-apa.
Eko mengaku pihaknya tidak dapat masuk dalam wilayah operasional tambang yang ada di Samarinda, sehingga pihaknya selama ini hanya bisa fokus terhadapdampak lingkungan yang mereka timbulkan dan resiko kerja, “jika kami menemukan hal itu pasti kami akan berikan teguran,” tutur Eko.
Akhir, legislator itu menegaskan jika pihaknya memberikan teguran ke pihak perusahaan namun tidak direspon dan dilaksanakan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memberhentikan kegiatan perusahaan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)