Eko Dukung Rencana Walikota Menjadikan Samarinda Bebas Dari Tambang

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun merencanakan pada tahun 2026 menjadikan samarinda sebagai pusat industri dan bebas dari tambang.

Perencanaan tersebut tuai apresiasi dari beberapa kalangang, salah satunya anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko, Rabu (15/2/2023).

Dirinya merespon dengan mengatakan bahwa memang saat ini sudah seharusnya Kota Samarinda terbebas dari aktivitas tambang. mengingat sebentar lagi Ibu Kota Negara akan berpindah ke Kaltim.

Eko juga mengingatkan kepada pemerintah kota untuk seluruh persoalan yang ditinggalkan oleh aktivitas pasca tambang untuk segera diselesaikan, terlebih lagi harus mereklamasi lubang galian tambang.

Baca Juga :  Desa Muara Enggelam, Permata Terapung di Danau Melintang

“Untuk wacana Samarinda bebas tambang di tahun 2026 sangat baik, tapi pertanggung jawaban dari pihak tambang jangan lubang bekas galian mereka di biarkan,” ungkapnya ke pada awak media.

Sebab dirinya mengatakan ketika perusahaan tidak melakukan reklamasi, akan menjadi tugas berat bagi pemerintah Kota, sebab untuk melakukan reklamasi membutuhkan dana yang sangat besar.

“Kalau mau di stop,itu reklamasinya bagaimana? tanah untuk menutup bekas galian itu dari mana? butuh dana itu yang harus di pertanggung jawabkan,” pungkasnya

Selain itu, dirinya menambahkan selama ini proses perizinan pertambangan yang ada disamarinda di ambil alih oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya komisi III yang menjadi mitra dalam sektor pertambangan tidak dapat berbuat apa-apa.

Baca Juga :  Jadi Solusi Persoalan Penerangan Jalan di Samarinda, Jasno Apresiasi Aplikasi Sisters

Eko mengaku pihaknya tidak dapat masuk dalam wilayah operasional tambang yang ada di Samarinda, sehingga pihaknya selama ini hanya bisa fokus terhadapdampak lingkungan yang mereka timbulkan dan resiko kerja, “jika kami menemukan hal itu pasti kami akan berikan teguran,” tutur Eko.

Akhir, legislator itu menegaskan jika pihaknya memberikan teguran ke pihak perusahaan namun tidak direspon dan dilaksanakan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memberhentikan kegiatan perusahaan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru