Eko Dukung Rencana Walikota Menjadikan Samarinda Bebas Dari Tambang

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun merencanakan pada tahun 2026 menjadikan samarinda sebagai pusat industri dan bebas dari tambang.

Perencanaan tersebut tuai apresiasi dari beberapa kalangang, salah satunya anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko, Rabu (15/2/2023).

Dirinya merespon dengan mengatakan bahwa memang saat ini sudah seharusnya Kota Samarinda terbebas dari aktivitas tambang. mengingat sebentar lagi Ibu Kota Negara akan berpindah ke Kaltim.

Eko juga mengingatkan kepada pemerintah kota untuk seluruh persoalan yang ditinggalkan oleh aktivitas pasca tambang untuk segera diselesaikan, terlebih lagi harus mereklamasi lubang galian tambang.

“Untuk wacana Samarinda bebas tambang di tahun 2026 sangat baik, tapi pertanggung jawaban dari pihak tambang jangan lubang bekas galian mereka di biarkan,” ungkapnya ke pada awak media.

Sebab dirinya mengatakan ketika perusahaan tidak melakukan reklamasi, akan menjadi tugas berat bagi pemerintah Kota, sebab untuk melakukan reklamasi membutuhkan dana yang sangat besar.

“Kalau mau di stop,itu reklamasinya bagaimana? tanah untuk menutup bekas galian itu dari mana? butuh dana itu yang harus di pertanggung jawabkan,” pungkasnya

Selain itu, dirinya menambahkan selama ini proses perizinan pertambangan yang ada disamarinda di ambil alih oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya komisi III yang menjadi mitra dalam sektor pertambangan tidak dapat berbuat apa-apa.

Eko mengaku pihaknya tidak dapat masuk dalam wilayah operasional tambang yang ada di Samarinda, sehingga pihaknya selama ini hanya bisa fokus terhadapdampak lingkungan yang mereka timbulkan dan resiko kerja, “jika kami menemukan hal itu pasti kami akan berikan teguran,” tutur Eko.

Akhir, legislator itu menegaskan jika pihaknya memberikan teguran ke pihak perusahaan namun tidak direspon dan dilaksanakan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memberhentikan kegiatan perusahaan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB