HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sebuah langkah maju dalam pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang berlangsung. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mengumumkan pembentukan empat Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Perdagangan. Keempat UPTD ini akan mengambil alih pengelolaan empat pasar utama di daerah tersebut, menandai era baru dalam penataan pasar lokal.
Keempat pasar ini, yang sebelumnya dikelola oleh Unit Pelayanan Pasar (UPP), akan dijadikan contoh utama dalam proyek percontohan pengelolaan pasar di Kukar. “Ini merupakan peningkatan kelas pasar. Kami berfokus pada optimalisasi dan peningkatan fungsi pasar,” ujar Sayid Fathullah, Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar.
Dalam tahun ini, telah diajukan proposal untuk penempatan personil UPTD dan revitalisasi pasar. “Kami akan memperbaiki fasilitas pasar untuk mendukung aktivitas jual beli, menjadikan pasar lebih efisien dan nyaman bagi pedagang dan pembeli,” lanjut Fathullah.
Harapan besar dipendam agar pasar-pasar di bawah pengelolaan UPTD dapat menjadi contoh terbaik di Kukar. Dari penataan, kebersihan, fasilitas, hingga keamanan dan kenyamanan, semua aspek diharapkan dapat meningkatkan standar pasar tradisional.
“Kami ingin menciptakan lingkungan pasar yang mirip dengan Semi Mall, bersih dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengelolaan yang lebih baik, kami yakin akan ada lebih banyak pengunjung dan pedagang yang tertarik,” tutup Fathullah dengan penuh antusiasme. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











