HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan evaluasi terhadap desa-desa persiapan yang sedang dalam proses pemekaran menjadi desa definitif. Evaluasi ini bertujuan memastikan kesiapan desa dalam memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa definitif.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa desa persiapan, yang dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa, harus menyelesaikan persiapan administratif dan sarana prasarana dalam waktu maksimal tiga tahun. “Kami akan mengevaluasi perkembangan setiap enam bulan untuk memastikan desa persiapan siap menjadi desa definitif,” ujar Arianto.
Jika hasil evaluasi menunjukkan progres yang signifikan, DPMD akan mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk penetapan desa definitif. “Desa definitif akan mendapatkan kode desa dan register desa serta Perda desa definitif. Anggaran akan mengikuti desa induk dengan alokasi maksimal 30 persen,” tambah Arianto. (VY/Adv/DPMDKukar)











