HarianBorneo.com, SAMARINDA – Setelah dilakukan verivikasi dan sinkroniasi oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2022 disahkan dalam sidang paripurna, Jum’at, 28 April 2023.
Pansus LKPJ Walikota yang di ketuai oleh Fuad Fakhruddin telah menyelesaikan tugasnya setelah diberi waktu selama 1 bulan setelah ditetapkannya Pansus, serta sebelumnya telah memanggil berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dilakukan sinkronisasi dan verivikasi.
Fuad Fakhruddin menuturkan pihaknya juga telah memberikan saran serta masukan terhadap hasil LKPJ Walikota dan dalam rapat paripurana juga dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Samarinda memberikan apresiasi terhadap kinerja Walikota yang tercantum dalam LKPJ tersebut.
“Adapun dari fraksi semua mengapresiasi terkait kinerja walikota yang sudah mencapai persentase yang cukup tinggi,” terangnya.
“Kita sudah menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah Kota, intinya semua kita apresiasi kinerja Walikota saat ini, adapun mungkin masukan masukan yang kita berikan kepada walikota untuk supaya dipergatikan lagi programnya,” timpalnya.
Sekalipun dimikian, dirinya juga mengaku terdapat beberapa usulan dari fraksi maupun pihaknya dari Pansus, namun hal tersebut tidak dapat disamapaikan secara umum, “naumun disampaikan secara tersurat lansung kepada Walikota Samarinda,” ucap Fuad Fakhruddin.
Selain itu, dia membeberkan beberapa masukan, seperti dari Komisi IV yang mengusulkan agar tenaga pendidik atau guru disekolah yang masih honorer dapat diupayakan naik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terakhir, Fuad Fakruddin menyebutkan terkait usulan dari Komisi II, bagaiman agarPemerintah Kota dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatn kinerja daripada Pemerintah Kota itu sendiri. (MR/Adv/DPRDSamarinda)