HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda. Senin (16/1/2023).
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya, menyampaikan dalam RDP tersebut membahas terkait Evaluasi Kegiatan Tahun 2022 dan Rencana Kegiatan Tahun 2023 Dinas Perkim yang dilaksanakan diruang Rapat Utama lt.2 DPRD Kota Samarinda.
Hal tersebut dasampaikan saat usai RDP, dirinya menambahkan Dinas Perkim memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup namun anggaran yang diberikan tidak maksimal dan berimbas kepada pekerjaan yang juga tidak maksimal.
Dirinya menyebutkan bahwa Dinas PUPR yang memiliki anggaran yang besar namun memiliki SDM yang terbatas, sehingga berpengaruh terhadap performa pembangunan.
“saya berfikir kami akan rekomendasikan untuk pembagian anggaran yang cukup rasional kepada setiap OPD” pungkasnya.
Pihaknya melihat Terdapat banyak Program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang harus dilaksanakan dan bersentuhan lansung dengan masyarakat, namun tidak dapat dilaksanakan.
Dirinya mencontohkan salah satu usulan jalan lingkungan yang diajukan masyarakat kepada Pemkot melalui Dinas Perkim, yang memiliki besaran anggaran 140 miliar, namun pembangunan tersebut tidak dikelola oleh Dinas Perkim melainkan Dinas PUPR.
Dewan tersebut melihat banyaknya pekerjaan Dinas PUPR yang berakibat kerja lapangan luput dari pengawasan, sehingga banyak pembangunan fisik yang tidak maksimal.
Terakhir, dirinya berharap volume pekerjaan Dinas Perkim harus ditingkatkan. “karena banyak usulan yang diajukan tapi tidak tercover oleh anggaran” tutupnya.(MR/Adv/DPRDSamarinda)