HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, akan mengusut masalah genangan air di pembngunan Citra Niaga yang dikerjakan oleh para kontraktor.
Hal itu didasari, lantaran sebelum serah terima proses pembenahan selesai, ada jangka 1-2 bulan menjadi masa pengecekan proyek, jika didapat adanya temuan perlu untuk melakukan pembongkaran.
Rohim sapaan akrabnya, merasa genangan air di Citra Niaga menjadi bahan evaluasi bagi kontraktor. Karena, jangan sampai ketikan akan diserahkan ternyata di luar dari harapan.
“Desain lantai yang menjadikan genangan itu harus dibongkar,” tegas Rohim.
Rohim menyebut bahwa dalam kontrak perjanjian sudah dipastikan tidak diinginkan adannya kecacatan, terlebih lagi Citra Niaga menjadi pusat perbelanjaan bagi masyarakat Kota Tepian, yang bisa mendapatkan PAD Samarinda.
“Pasti semua harus sesuai dengan desain yang disepakatai,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda perlu mengawasi lebih lanjut, jika masih ditemukan kerusakan karena disebabkan kontraktornya, maka harus diperintahkan untuk memperbaiki.
“Pemkot juga harus lakukan pengawasan dan ketika ada temuan harus ads tindakan tegas,” tandasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)