Genjot PAD, Yusran Sebut Hotel Melati dan Guest House Sulit Dibedakan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comSAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran menyoroti potensi yang bisa digenjot untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya keberadaan Guest House dan penginapan lainnya yang tidak memiliki klasifikasi yang jelas.

Padahal sebagai Ibu Kota Kaltim, masih banyak objek yang perlu menjadi perhatian dan potensi bagi pendapatan daerah. Salah satunya yang disorot oleh Panitia Khusus (pansus) I DPRD Samarinda, dalam mengatur rancangan peraturan daerah (raperda) kos-kosan, guest house dan hotel melati. Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi I Muhammad Yusran, memang selama ini masih sulit membedakan antara rumah kost yang mana di maksud guest house.

“Karena hingga saat ini pun belum ada aturan pakemnya yang mengatur tentang retribusi khusus itu,” ujar Yusran, Selasa (21/11/2023).

Padahal hampir di setiap ruas jalan selalu ada rumah kost maupun guest house, termasuk hotel melati. Hanya saja belum digarap maksimal sebagai pemasukan dalam retribusi PAD. Tak heran dalam pansus I ini akan mengkaji kembali raperda yang mengatur khusus itu.

Sebab selama ini dalam peraturan daerah kota samarinda nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, tidak ada secara gamblang menyebutkan retribusi khusus untuk kos-kosan dan guest house, kecuali dimasukkan dalam katergori hotel.

“Itulah pentingnya aturan, kalau belum ada bagaimana itu bisa diberlakukan kalau tidak ada aturannya, justru menjadi rancu kan,” tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini berharap dalam waktu tiga bulan ini, pansus I bisa menuntaskan pekerjaannya. Sebab dari ia mengaku masih banyak memerlukan pembahasan, khususnya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Karena pansus ini sebenarnya sudah berjalan, namun kami minta perpanjangan waktu selama tiga bulan dan telah diparipurnakan,” tutup Yusran. (FI/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru