Godok Raperda RTRW, Bapemperda Samarinda Lakukan Koordinasi dan Konfirmasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Shamri Saputra. (Foto: Ist)

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Shamri Saputra. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW),Badan Perencanaa Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda lakukan tahap koordinasi dan konfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Bapemperda dalam hal ini mengundang
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak pihak yang mengajukan peninjauan kembali untuk lakukan koordinasi dan konfirmasi.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Shamri Saputra mengungkapkan pihaknya perlu membahas lebih dalam lagi, hingga jangan sampai Perda yang telah dibuat nanti mendapat gugatan.

Baca Juga :  Realisasikan Raperda, Komisi IV RPD Dengan DP2KB Samarinda

Dirinya menjelaskan bahwa ingin menciptakan produk hukum yang betul betul baik, dan semua pihak keinginannya dapat terakomodir, “Sehingga tidak ada lagi masalah setelah kita sahkan Perda ini,” ucap Samri.

Dalam kesempatan itu Dinas PUPR memberitahukan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi Raperda RTRW kepada pihak lain yang terlibat.

“hari ini kita memang mengundang untuk menegaskan lagi, apakah sosialisasi Perda itu sudah sampai ke mereka, Sehingga pasca disahkan ini tidak ada lagi perdebatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Desa Muara Enggelam, Permata Terapung di Danau Melintang

Samri mencontohkan peninjauan kembali berupa hal yang sebelumnya merupakan lahan pertanian kemudian peralihan status menjadi lahan pemukiman.

Seperti halnya daerah Palaran yang sebelumnya merupakan lahan pertanian, namun pasca aktivitas tambang daerah tersebut untuk dijadik lahan pertanian tidak relevan lagi, sehingga pihak pihak lain meminta peralihan status menjadi daerah pemukiman.

Selaras, Bapemperda juga menunggu RTRW Provinsi disahkan untuk melakukan penyesuaian agar tidak bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan provinsi. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB