HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda turut memberikan tanggapan terkait surat edaran mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan.
Hal itu disampaikan langsung oleh, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, yang menyampaikan jika penerapan implementasi kebijakan tersebut masih perlu dipantau dan dikaji lebih lanjut, karena regulasi dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait belum sepenuhnya diterbitkan.
“Kebijakan ini belum diterapkan sepenuhnya di lapangan. Berdasarkan penjelasan dari menteri, siswa tidak akan diliburkan penuh selama Ramadan. Artinya, pembelajaran tetap berjalan, meskipun ada penyesuaian untuk bulan Ramadan,” terangnya.
“Kami masih menunggu juknis yang jelas, dan berharap sekolah bisa menyesuaikan apabila ada perubahan kebijakan,” tambahnya.
Ismail sapaan akrabnya, menekankan bahwa setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga penerapan kebijakan yang fleksibel akan lebih mudah disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Dirinya berharap regulasi yang diterapkan memungkinkan adanya opsi-opsi yang bisa dipilih oleh sekolah agar kebijakan ini dapat dijalankan dengan lebih efektif.
“Karakteristik sekolah satu dengan lainnya tentu berbeda. Oleh karena itu, memberikan opsi fleksibel akan lebih baik, karena sekolah dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka, sehingga lebih mudah diterapkan,” kata Ismail.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengingatkan agar kebijakan ini tetap fokus pada kegiatan pembelajaran yang relevan dengan suasana Ramadan. Ismail menyarankan agar sekolah tetap menyelenggarakan program-program seperti pesantren Ramadan atau kegiatan yang menekankan pada aspek ibadah bagi siswa, terutama bagi yang beragama Islam.
“Kami berharap kebijakan ini tidak memutuskan libur total, namun tetap memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengikuti pembelajaran yang menguatkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Ramadan harus dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran spiritual yang mempererat hubungan siswa dengan agama,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Ismail, optimistis bahwa jika kebijakan ini diterapkan dengan baik, bulan Ramadan akan menjadi momentum yang bermanfaat bagi siswa, tidak hanya dalam penguatan spiritual tetapi juga memberikan pengalaman belajar yang berbeda dan lebih bermakna.
DPRD Samarinda akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. (RD/Adv/DPRDSamarinda)