HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda dalam agenda hearing, terkait program kerja dan permasalahan pendidikan, Hearing ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (10/3/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, hearing dengan Disdikbud Kota Samarinda dilakukan untuk mendengarkan program dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama selama bulan Ramadan.
“Kami Komisi IV kebetulan sebagai mitra kerja, tiap bulan hearing untuk evaluasi dengan dinas pendidikan maupun permasalahan yang timbul di Kota Samarinda dalam sektor pendidikan,” katanya.
Sri Puji Astuti menerangkan, pihaknya Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga membahas masalah terjadi selama ini di Disdikbud Kota Samarinda dalam pelaksanaan pendidikan maupun keberlanjutan program kerja kedepan.
Apalagi mengingat usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni 2023 telah berjalan. “Apakah program yang diusulkan sebelumnya dihapus oleh Pemerintah Kota atau bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Diketahui, mandatori alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Namum menurut Sri Puji Astuti, sekalipun sampai angka 50 persen jika dilakukan secara tidak maksimal, maka juga akan tidak cukup.
“Jadi kita ingin mencari terobosan serta mengurai permasalahan yang timbul di masyarakat,” ucapnya.
Menurut Dewan Fraksi Partai Demokrasi Rakyat itu, hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk pemenuhan sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan. Diantaranya standar isi, standar proses, standar kompentensi kelulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, hingga pembiayaan hingga standar penilaian pendidikan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)