Hearing Bersama Disdikbud, Komisi IV Dorong Pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda dalam agenda hearing, terkait program kerja dan permasalahan pendidikan, Hearing ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (10/3/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, hearing dengan Disdikbud Kota Samarinda dilakukan untuk mendengarkan program dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama selama bulan Ramadan.

“Kami Komisi IV kebetulan sebagai mitra kerja, tiap bulan hearing untuk evaluasi dengan dinas pendidikan maupun permasalahan yang timbul di Kota Samarinda dalam sektor pendidikan,” katanya.

Baca Juga :  Keterlambatan Proyek Teras Samarinda, Jasno Ungkap Cuaca dan Material Impor Jadi Hambatan

Sri Puji Astuti menerangkan, pihaknya Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga membahas masalah terjadi selama ini di Disdikbud Kota Samarinda dalam pelaksanaan pendidikan maupun keberlanjutan program kerja kedepan.

Apalagi mengingat usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni 2023 telah berjalan. “Apakah program yang diusulkan sebelumnya dihapus oleh Pemerintah Kota atau bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Diketahui, mandatori alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Namum menurut Sri Puji Astuti, sekalipun sampai angka 50 persen jika dilakukan secara tidak maksimal, maka juga akan tidak cukup.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, DPRD Kaltim dan DPRD Balikpapan Sepakat Bentuk FGD

“Jadi kita ingin mencari terobosan serta mengurai permasalahan yang timbul di masyarakat,” ucapnya.

Menurut Dewan Fraksi Partai Demokrasi Rakyat itu, hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk pemenuhan sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan. Diantaranya standar isi, standar proses, standar kompentensi kelulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, hingga pembiayaan hingga standar penilaian pendidikan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru