Hearing Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IV Dukung Program Melalui Regulasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda lakukan hearing bersama bersama Badan Penyelenggara Jaminanan Sosial Ketenagakerjaan Kota Samarinda yang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa 28 Maret 2023.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan saat ini terdapat tambahan program nasional yakni jaminan kehilangan pekerjaan untuk masyarakat, yang sebelumnya BPJS hanya memiliki 4 program nasional.

“BPJS Ketenagakerjaan memaparkan perogram yang kebetulan kepala cabangnya baru, dimana program BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini diketahui sebelumnya ada 4, sekarang ada tambahan 1, setelah adanya Covid-19 yaitu jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya.

Untuk diketahui, 5 program BPJS ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga :  Suparono Dorong Dorongan Partisipasi Masyarakat Hadapi Pilkada

Sri Puji Astuti mengatakan, yang menjadi persoalan saat ini masih banyak masyakat yang belum bisa membedakan antara BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah perlindungan yang bersifat sosial kepada masyarakat meliputi jaminan hari tua, kematian, kecelakaan, pemutusan hubungan kerja, pensiun, dan lainnya. Sedangkan BPJS Kesehatan merupakan bentuk perlindungan mendasar untuk jaminan kesehatan masyarakat.

Dirinya menambahkan, pihaknya Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang bermitra kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan, menilai perlu adanya penguatan-penguatan untuk program BPJS yang harus didukung oleh regulasi. Seperti halnya regulasi aturan tentang ketenagakerjaan di Kota Samarinda maupun regulasi lainnya.

Baca Juga :  Asrama Mahasiswa Kukar di Yogyakarta Dapat Fasilitas Lengkap dari Pemkab

Selain itu, Sri Puji Astuti mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi dengan beberapa perusahaan. Sebab yang menjadi kekurangan saat ini adalah keterbatasan data. Menurut Sri Puji Astuti, data dari perusahaan juga harus dimiliki, seperti data tentang jumlah tenaga kerja yang terdapat pada suatu perusahaan.

“Bahkan data tentang kasus-kasus, baik kasus penunggakan gaji, tidak transparansinya perusahaan terhadap penghasilan dan keuntungan, lalu kasus pemutusan hubungan kerja yang tidak diberikan pesangon,” sebutnya.

Menurut politisi Partai Demkorat itu, hal yang utama untuk BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi tentang regulasi ketenagakerjaan kepada pihak perusahaan dan tenaga kerjanya. “Harapannya antara pihak perusahaan dan karyawan mengatahui antara hak dan kewajiban masing-masing,” pungkasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB