HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa sidang 1 tahun 2023 dengan agenda laporan reses, penetapan pansus raperda, dan penetapan pokok pikiran.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (22/2/2023).
Helmi saat usai rapat mengatakan paripura kali ini menetapkan tiga agenda diantaranya, Laporan reses Anggota DPRD masa sidang 1 tahun 2023, penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan penetapan pokok pokok pikiran DPRD Kota Samarinda.
Dirinya menambahkan terkait usulan yang didapatkan oleh anggota DPRD melalui reses maupun musrembang dimasukan kedalam pokok pokok pikirian dalam paripurna kali ini.
Lanjut, dirinya juga menjelaskan terkait perwali pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah Kota, saat ini pemerintah kota telah mengkaji untuk melengkapi apa saja hal yang kurang.
Selain itu, terkait sosialisasi peraturan daerah (Sosper)yang sampai hari ini belum dijalankan, Helmi mengatakan sebabnya adalah keterbatasan waktu, namun dirinya berharap pelaksaan sosper tetap berjalan dengan lancar.
“Karena Pansus yang dibentuk ini muaranya terdapat pada Sosialisasi Perda, jadi payung hukumnya ini sambil jalan aja,”Jelasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)