HarianBorneo.com, SAMARINDA – Saat lebaran Idul Adha banyak dijumpai masyarakat yang membuang berbagai jenis bagian dalam hewan yang disembelih ke sungai begitu saja, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Subandi menghimbau masyarakat Kota Samarinda agar tidak melakukan hal yang serupa.
“Jangan dicuci atau dibuang ke sungai agar tidak ada pencemaran dan buanglah sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat, ” ungkap subandi. Politisi Pertai Keadilan Sejahtera itu mengatakan membuang rumen atau kotoran berupa organ lambung hewan kurban ke sungai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
“Karena air sungai ini kan mengalirnya ke Sungai Mahakam semua dan tentunya itu dapat membuat pencemaran pada lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, Subandi meminta masyarakat tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantong plastik.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor : 600.1.17.3/21322100.12 tentang Bersih Sampah Hari Raya Iduladha 1444 H.
Namun, kata Subadi, hal tersebut masih sulit dilakukan atau dipatuhi oleh masyarakat.
“Bukan tidak setuju dan rasanya berat tidak dilakukan serta panitia juga berat melakukan. Tapi prinsipnya seminimal mungkin plastik digunakan oleh masyarakat dalam rangka untuk menciptakan lingkungan yang ramah,” pungkasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











