HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sebuah inisiatif penting telah diambil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kearsipan. Acara ini, yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Mei 2024, merupakan kolaborasi antara DPMD Kukar dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, bertempat di ruang rapat DPMD Kukar.
Muhammad Yusran Darma, Sekretaris DPMD, mengawali acara dengan menyoroti pentingnya Bimtek ini dalam sambutannya. “Kami mengajak semua peserta untuk berpartisipasi secara aktif dan memperhatikan materi yang diberikan oleh narasumber,” ujar Yusran.
Yusran juga menambahkan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan praktik pengelolaan arsip di DPMD. Ia mengungkapkan kebanggaannya atas hasil audit kearsipan yang baru-baru ini dilakukan, dimana DPMD mendapatkan nilai yang baik. “Ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras tim kami, dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kearsipan,” tambah Yusran.
Bimtek tahun ini menampilkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Endang, yang memaparkan sejumlah peraturan penting dalam kearsipan. Materi yang dibahas mencakup Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta berbagai Peraturan Bupati yang berkaitan dengan klasifikasi keamanan, akses arsip dinamis, kode klasifikasi arsip, dan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Endang menyoroti pentingnya kearsipan bagi kelancaran administrasi pemerintahan, sebagai sumber informasi yang andal dan pusat ingatan bagi lembaga pemerintah. “Kearsipan memiliki peran strategis dan Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui penerapan berbagai aturan perundangan yang mengatur kearsipan nasional,” terang Endang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat praktik pengelolaan arsip di lingkungan DPMD, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan pengetahuan yang diperbarui, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan standar kearsipan yang lebih tinggi dalam pekerjaan mereka. (VY/Adv/DPMDKukar)











