Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Saat ini DPRD Kota Samarinda tengah mengkaji kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) guna membatasi praktik pernikahan siri.

Upaya itu diambil sebagai respons terhadap dampak negatif yang ditimbulkan, terutama bagi perempuan dan anak, baik dari aspek hukum, sosial, maupun ekonomi.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan utama dalam pernikahan siri adalah tidak adanya pencatatan resmi. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan, terutama bagi anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Meski saat ini sudah ada mekanisme pencatatan di Disdukcapil, prosesnya tetap membutuhkan tahapan tambahan yang tidak selalu mudah bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain kendala administratif, pernikahan siri juga berpotensi meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran anak. Tanpa ikatan hukum yang jelas, banyak perempuan dan anak yang ditinggalkan tanpa perlindungan atau jaminan hukum.

“Banyak kasus di mana istri dan anak menjadi korban karena pernikahan mereka tidak memiliki kekuatan hukum. Ini harus menjadi perhatian serius,” terang Ismail sapaan akrabnya.

Pihaknya juga menyoroti keterkaitan pernikahan siri dengan tingginya angka pernikahan dini. Meskipun Undang-Undang Perkawinan telah menetapkan batas usia pernikahan minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, masih banyak pasangan yang memilih menikah siri sebagai jalan pintas untuk menghindari regulasi yang ada.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka upaya menekan angka pernikahan dini akan semakin sulit,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Ismail, saat ini DPRD Samarinda sedang berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk pengacara, Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, serta Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mencari dasar hukum yang memungkinkan pembatasan pernikahan siri dalam regulasi daerah.

Selain itu, Ismail juga menyoroti dampak pernikahan dini terhadap angka stunting. Anak-anak yang lahir dari pernikahan usia dini sering mengalami keterbatasan gizi dan kurangnya perawatan optimal karena orang tua mereka belum siap secara ekonomi maupun psikologis.

Dengan kajian ini, DPRD Samarinda berharap dapat menemukan solusi konkret agar praktik pernikahan siri dapat dikendalikan dan masyarakat semakin memahami konsekuensi yang ditimbulkan.

“Kami ingin memastikan bahwa pernikahan di Samarinda memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi perempuan serta anak-anak,” pungkas Ismail. (RD/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial
Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga
Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka
Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi
Nelayan Sebulu Manfaatkan Kredit dan Bantuan Pemerintah untuk Kembangkan Usaha
Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi
Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:19 WIB

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:16 WIB

Anak Muda Sebulu Pilih Sektor Perkebunan dan Tambang, Potensi Usaha Tetap Terbuka

Senin, 10 Maret 2025 - 13:13 WIB

Warga Sebulu Nantikan Kepastian Pembangunan Jembatan untuk Dongkrak Ekonomi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Nelayan Sebulu Hadapi Kendala Pemasaran, Pemerintah Siapkan Solusi

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:58 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:54 WIB

Pemerintah Kecamatan Sebulu Perkuat Program Bantuan Sosial

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:50 WIB

Pertanian dan Perkebunan, Tulang Punggung Ekonomi Sebulu

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:23 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:19 WIB