Jawab Kebimbangan Para Guru, Komisi IV Pastikan Sudah Ada Edaran Resmi Dari Pemkot Tentang Penyelerasan Insentif

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Belum lama ini para guru dan tenaga kependidikan (GTK) merasa resah dengan adanya rencana pemotongan insentif, khususnya untuk beberapa kategori. Namun hal ini juga tak bisa disalahkan oleh Pemkot Samarinda lantaran adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Tak ingin salah langkah Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda akhirnya berkonsultasi dengan Kemendagri maupun Kemendikbudristek. Dalam hal ini untuk memastikan bahwa pemberian insentif terhadap GTK tidak bisa dibayar double, lantaran berasal dari sumber anggaran yang sama.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar memastikan saat ini sudah ada surat edaran bernomor 420/9128/100.01 Tentang Penyelerasan Insentif Guru Dan Tenaga Kependidikan. Edaran tersebut dikeluarkan sesuai dengan hasil konsultasi Disdikbud Kota Samarinda dengan Kemendagri dan Kemendikbudristek, pada 5 September lalu.

“Edaran ini saya minta Disdik untuk dicek kembali, apakah sudah sampai ke seluruh sekolah, dari PAUD, SD dan SMP. Karena disitu sudah dijelaskan mana kategori guru yang tetap mendapatkan insentif, serta guru ASN yang sudah memeroleh TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang secara aturan, memang tidak mendapat insentif lagi,” jelas Deni.

Politikus Partai Gerindra ini juga siap menerima jika ada kalangan guru yang merasa kebingunan dengan haknya dalam ketentuan edaran tersebut. Sebab dirinya sebagai perwakilan rakyat tentunya harus memberi fasilitas agar kalangan guru juga mendapatkan titik terang.

“Karena temuandari BPK ini tentu harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada yang salah persepsi lagi dan kami meminta kepada disdik melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk segera membuatkan edaran tegasnya,” tutup Deni.(Im/Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB