Jawab Kebimbangan Para Guru, Komisi IV Pastikan Sudah Ada Edaran Resmi Dari Pemkot Tentang Penyelerasan Insentif

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Belum lama ini para guru dan tenaga kependidikan (GTK) merasa resah dengan adanya rencana pemotongan insentif, khususnya untuk beberapa kategori. Namun hal ini juga tak bisa disalahkan oleh Pemkot Samarinda lantaran adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Tak ingin salah langkah Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda akhirnya berkonsultasi dengan Kemendagri maupun Kemendikbudristek. Dalam hal ini untuk memastikan bahwa pemberian insentif terhadap GTK tidak bisa dibayar double, lantaran berasal dari sumber anggaran yang sama.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar memastikan saat ini sudah ada surat edaran bernomor 420/9128/100.01 Tentang Penyelerasan Insentif Guru Dan Tenaga Kependidikan. Edaran tersebut dikeluarkan sesuai dengan hasil konsultasi Disdikbud Kota Samarinda dengan Kemendagri dan Kemendikbudristek, pada 5 September lalu.

“Edaran ini saya minta Disdik untuk dicek kembali, apakah sudah sampai ke seluruh sekolah, dari PAUD, SD dan SMP. Karena disitu sudah dijelaskan mana kategori guru yang tetap mendapatkan insentif, serta guru ASN yang sudah memeroleh TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang secara aturan, memang tidak mendapat insentif lagi,” jelas Deni.

Politikus Partai Gerindra ini juga siap menerima jika ada kalangan guru yang merasa kebingunan dengan haknya dalam ketentuan edaran tersebut. Sebab dirinya sebagai perwakilan rakyat tentunya harus memberi fasilitas agar kalangan guru juga mendapatkan titik terang.

“Karena temuandari BPK ini tentu harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada yang salah persepsi lagi dan kami meminta kepada disdik melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk segera membuatkan edaran tegasnya,” tutup Deni.(Im/Adv)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru