Jawab Kebimbangan Para Guru, Komisi IV Pastikan Sudah Ada Edaran Resmi Dari Pemkot Tentang Penyelerasan Insentif

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Belum lama ini para guru dan tenaga kependidikan (GTK) merasa resah dengan adanya rencana pemotongan insentif, khususnya untuk beberapa kategori. Namun hal ini juga tak bisa disalahkan oleh Pemkot Samarinda lantaran adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Tak ingin salah langkah Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda akhirnya berkonsultasi dengan Kemendagri maupun Kemendikbudristek. Dalam hal ini untuk memastikan bahwa pemberian insentif terhadap GTK tidak bisa dibayar double, lantaran berasal dari sumber anggaran yang sama.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar memastikan saat ini sudah ada surat edaran bernomor 420/9128/100.01 Tentang Penyelerasan Insentif Guru Dan Tenaga Kependidikan. Edaran tersebut dikeluarkan sesuai dengan hasil konsultasi Disdikbud Kota Samarinda dengan Kemendagri dan Kemendikbudristek, pada 5 September lalu.

“Edaran ini saya minta Disdik untuk dicek kembali, apakah sudah sampai ke seluruh sekolah, dari PAUD, SD dan SMP. Karena disitu sudah dijelaskan mana kategori guru yang tetap mendapatkan insentif, serta guru ASN yang sudah memeroleh TPG (Tunjangan Profesi Guru) yang secara aturan, memang tidak mendapat insentif lagi,” jelas Deni.

Politikus Partai Gerindra ini juga siap menerima jika ada kalangan guru yang merasa kebingunan dengan haknya dalam ketentuan edaran tersebut. Sebab dirinya sebagai perwakilan rakyat tentunya harus memberi fasilitas agar kalangan guru juga mendapatkan titik terang.

“Karena temuandari BPK ini tentu harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada yang salah persepsi lagi dan kami meminta kepada disdik melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk segera membuatkan edaran tegasnya,” tutup Deni.(Im/Adv)

Berita Terkait

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN
Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang
Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar
Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim
Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan
Pemerataan Pembangunan Yang Adil Jadi Prioritas, Hamas : Setiap Daerah Punya Hak Yang Sama
Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi
Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:21 WIB

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN

Kamis, 24 April 2025 - 14:26 WIB

Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang

Kamis, 24 April 2025 - 14:23 WIB

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim

Rabu, 23 April 2025 - 15:17 WIB

Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan

Rabu, 23 April 2025 - 15:10 WIB

Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Rabu, 23 April 2025 - 14:56 WIB

Ekti Imanuel Tinjau Kesiapan PEDA KTNA XI Kaltim: Beberapa Lokasi Perlu Percepatan Perbaikan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi (Foto : IKH)

Advertorial

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:23 WIB