HarianBorneo.com, SAMARINDA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan arahan yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat dengan nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, berlaku untuk para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka pejabat dan ASN wajib menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.
Menurut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal mengatakan, hal yang menjadi himbauan dari Pemerintah Pusat, juga berkaitan dengan kejadian yang selama ini menjadi sorotan, dimana banyak pejabat hidup dengan gaya hedonisme yang melakukan penyelewengan anggaran.
Dirinya Melihat hal tersebut menyangkut kebiasaan pejabat yang tidak perlu ditiru, jika ditemukan ada pegawai yang viral tentu tidak dapat disamaratakan dengan apa yang menjadi kebiasaan sebagai umat beragama khususnya muslim dalam bulan ramadhan.
“Pointnya itu sepanjang kita tidak menggunakan dana negara dalam melakukan suatu hal yang aneh, tidak masalah bagi umat muslim melakukan buka puasa bersama,” ucapnya, “yang salah itu kalau menggunakan dana negara,bukan dana pribadinya dalam melakukan kegiatan yang sifatnya untuk pribadi,” timpal Joha Fajal, Senin 27 Maret 2023.
Joha menerangkan, seperti hal nya menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,red), atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional,red)tentu tidak boleh, namun jika menggunakan dana milik pribadi, dan melakukan dengan tujuan beramal dibulan ramadhan itu hal yang wajar, “Artinya, jika digunakan sebagai mana mestinya tidak ada masalah, yang penting dana pribadi yang digunakan dan sumbernya jelas.” Ungkapnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat itu menuturkan, ketika seseorang melaksanakan buka pusa bersama karena merupakan suatu runtutan keyakinan umat muslim bahwa dibulan ramadhan hal tersebut biasa dilakukan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)