HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) baru saja mengumumkan peningkatan alokasi dana desa yang cukup signifikan, dari 500 miliar menjadi 800 miliar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menyampaikan pada Kamis (21/3/2024), bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius Pemkab Kukar untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan di area pedesaan.
Program yang dijalankan oleh Pemkab Kukar meliputi berbagai inisiatif seperti bantuan langsung tunai (BLT), program bedah rumah, peningkatan ketahanan pangan, hingga penyediaan beasiswa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap desa dapat melakukan bedah rumah untuk minimal tiga rumah dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD), asalkan anggaran tersebut mencukupi,” terang Arianto.
Dengan aturan yang ketat, 30 persen dari ADD dialokasikan untuk operasional desa. Arianto menjelaskan, “Alokasi dana dihitung dari gabungan dana desa, ADD, dan bagi hasil pajak, yang dibagi dengan proporsi 70:30. Tujuh puluh persen untuk pembangunan dan pemberdayaan, sementara 30 persen untuk operasional.”
Namun, ada catatan penting yang disampaikan oleh Arianto, “Jika 30 persen untuk operasional telah menghabiskan seluruh ADD, maka desa tersebut tidak dapat menggunakan ADD untuk pembangunan. Kami menginstruksikan ini agar dana digunakan secara efektif dan tepat sasaran.”
Peningkatan alokasi dana desa ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di desa-desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Ini merupakan langkah nyata Pemkab Kukar dalam mewujudkan visi mereka untuk kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Kartanegara. (AE/Adv/DPMDKukar)