HarianBorneo.com, TENGGARONG – Sebuah kabar gembira telah sampai ke telinga para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah mengalokasikan dana khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para honorer.
Pengumuman ini dibuat oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Dalam konfirmasi terbaru, Sunggono menyatakan bahwa setiap honorer akan menerima THR sebesar Rp 1 juta.
“Setiap THL yang terdaftar di Pemkab Kukar akan mendapatkan Rp 1 juta,” jelas Sunggono pada hari Selasa (2/4/2024).
Proses pencairan dana THR ini sedang diprioritaskan agar para honorer dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah dengan lebih meriah. Namun, pencairan dana tersebut masih bergantung pada proses administratif yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pencairan dana THR akan dilakukan sesuai dengan administrasi yang diajukan oleh tiap OPD,” tambah Sunggono.
Hal ini karena setiap OPD memiliki data yang akurat mengenai jumlah honorer yang bekerja di instansi mereka. Terdapat sekitar 4.396 honorer yang bekerja di berbagai OPD di seluruh Kukar.
“Instruksi dari bupati adalah agar THR sudah bisa diterima sebelum hari raya,” pungkas Sunggono. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











