HarianBonreo.com, SAMARINDA – Aksi penyebaran data pribadi atau doxing yang semakin marak belakangan ini menuai keprihatinan dari DPRD Kota Samarinda.
Fenomena ini bahkan disebut-sebut mulai menyerang kalangan pejabat, dan dinilai bisa menjadi bentuk baru pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat di ruang digital.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa praktik doxing bukan sekadar pelanggaran terhadap privasi seseorang, tapi juga berpotensi mengganggu demokrasi serta menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
“Ini bukan persoalan biasa. Doxing adalah bentuk intimidasi yang merusak semangat demokrasi dan bisa membuat publik enggan menyuarakan pendapatnya,” ujar Samri.
Ia juga menyoroti sikap sejumlah pihak di pemerintahan yang kerap menganggap kritik dari lembaga legislatif sebagai serangan politik. Padahal, menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Ketika kami menyampaikan kritik disertai solusi, sering kali dianggap menyerang. Tapi saat kami diam, dibilang tak bekerja. Ini menjadi dilema tersendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samri menilai munculnya doxing atau serangan digital setiap kali ada kritik dilontarkan merupakan indikasi adanya upaya sistematis untuk membungkam suara-suara yang tidak sejalan.
“Setiap muncul pernyataan yang kritis, tak lama kemudian muncul narasi negatif, bahkan data pribadi disebarluaskan. Ini pola yang sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi,” tambahnya.
Atas dasar itu, Samri meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun lembaga terkait lainnya, untuk segera menindak tegas pelaku-pelaku doxing yang telah meresahkan.
“Kita perlu menciptakan ruang digital yang aman, di mana masyarakat bisa bebas menyampaikan aspirasi tanpa takut dibungkam atau diteror. Penegakan hukum atas kasus-kasus ini adalah hal mendesak,” tukas Samri. (RD/Adv/DPRDSamarinda)