HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejak Senin (3/10/2022) Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Mahakam, diminta tidak lagi boleh berjualan. Tertuang dalam surat edaran nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada 19 September 2022 lalu ditanda tangani oleh Sekretaris Kota Samarinda Hero Mardanus.
Setelah adanya izin berjualan, Pemkot kembali menutup PKL sepanjang Tepian Mahakam. Dikarenakan adanya masalah parkir tepi jalan, ditambah aksi premanisme. Menanggapi hal tersebut Komisi II DPRD Samarinda, membuka rapat dengar pendapat yang menghadirkan
IPTM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 3 Oktober 2022 di Kantor DPRD Samarinda.
Berdasarkan pemaparan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyampaikan, Pemkot Samarinda lebih terfokus pada prakti premanisme dan juru parkir liar.
“Yang ditindak seharusnya jukir. Karena permasalahannya di jukir,” ungkapnya.
Fuad menyampaikan, Komisi II telah mendengar penjelasan dari Pemkot Samarinda dan menyimpulkan perlunya pembahasan ulang terkait kebijakan menutup Tepian Mahakam.
“Karena menurut informasi mereka (pedagang) minta diberikan ruang untuk komunikasi tapi langsung ditindak. Kami merekomendasikan untuk ini perlu adanya pemanggilan lagi,” tuturnya.
Dengan adanya rapat tersebut, Hans Meiranda Ruauw selaku ketua IPTM Samarinda, merasa bersyukur karena pihaknya dapat diterima. Pihaknya juga diperkenankan menceritakan runut kronologi terkait penutupan Tepian Mahakam itu sejak awal diizinkan berjualan.
“Terjadi perbedaan sudut pandang antara pemerintah dengan kami yang menilai kebijakan itu tidak tepat,” ungkap Hans.
Menurut Hans, penutupan ini tentu cukup berat, dikarenakan IPTM yang sebelumnya membawahi 27 lapak PKL dari 81 anggota telah melaksanakan kewajibannya. Tapi pihaknya akan menghormati prosedur yang sedang diupayakan oleh DPRD.
“Pihaknya telah berjualan sambil menjaga taman dan melarang parkir pengunjung di Tepian Mahakam,” jelasnya.
Untuk rencana mendatang, Hans mengakui belum bisa mempublikasinya.
“Upaya lanjutan itu ada, tapi belum bisa saya publikasi. Karena kami masih perlu diskusi lagi agar efektif,” tutupnya.(Im/Adv)