Kembali Lakukan Sosraperda, Shania Temui Warga Lempake

- Jurnalis

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia. (Foto: Ist)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia kembali melakukan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi dewan tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM.

Raperda juga merupakan bentuk kesempatan kepada masyarakat dalam keterlibatannya terhadap masukan dan saran sebelum Raperda disahkan manjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya.

Ini disampaikan saat dirinya melakukan sosialisasi Raperda di Jalan Bedeng, Kelurahan Lempake, Kota Samarinda.

“Dalam penyusunan Raperda ini sangat membutuhkan saran serta masukan dari masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan daripada masyakat ketika Raperda ini akan disahkan menjadi Perda,” kata Shania.

Baca Juga :  Disporapar Samarinda Umumkan 10 Pemenang Duta Pemuda Kota Samarinda 2023

Ia mengatakan, bahwa usulan masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong kesempurnaan draf Raperda inisiasi dewan ini, sehingga tidak menimbulkan kekeliruan dikemudian hari.

Menurutnya, pelaku UMKM perlu pembinaan agar usaha serta produk yang dibuat dapat di distribusikan dengan muda ke pasar modern, sebab standarisasi produk di pasar modern sangat tinggi.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Ranperda RTRW 2022-2042 Jadi Perda

“Perlu disediakan pembinaan oleh tim khusus untuk menampung semua kelompok usaha sehingga masyarakat juga merasakan pelatihan yang disediakan,” tambahnya.

Shania sapaan akrabnya, berharap Raperda nantinya dapat menjadi payung hukum bagi masyarakat dalam mendistribusikan produk menuju pasar modern.

“Semoga dapat menghasilkan produk hukum yang efektif dan bisa dirasakan masyarakat atas kehadiran perda itu, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tepian,” tutupnya.(MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB