HarianBorneo.com, TENGGARONG — Transformasi layanan publik menuju digitalisasi masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara mengakui bahwa layanan administrasi kependudukan daring belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyatakan bahwa keberadaan blank spot atau wilayah yang belum tersambung internet menjadi penghambat utama penerapan sistem online.
“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” kata Iryanto.
Tantangan lain yang dihadapi ialah rendahnya tingkat literasi digital masyarakat. Sebagian warga belum familiar dengan pengoperasian layanan berbasis aplikasi, seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, dan dokumen pencatatan sipil lainnya.
Untuk menjawab hal itu, Disdukcapil Kukar menerapkan sistem layanan ganda. Masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan secara manual di kantor kecamatan dan desa, di mana petugas akan membantu pengisian aplikasi secara daring.
“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Langkah ini dianggap solusi sementara sambil menunggu pemerataan infrastruktur jaringan. Disdukcapil juga mengimbau agar pelatihan literasi digital terus digencarkan agar masyarakat lebih mandiri dalam mengakses layanan publik.
Iryanto menegaskan bahwa digitalisasi tetap menjadi komitmen jangka panjang pemerintah daerah, tetapi akses dan kesiapan warga harus menjadi pertimbangan utama.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah-wilayah terpencil. Dengan begitu, masyarakat Kukar dapat menikmati layanan administrasi secara cepat dan merata. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











