HarianBorneo.com, SAMARINDA – Menggantikan Abdul Rofik Sebagai Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda), Samri Shaputra dorong Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas.
Diawal jabatannya Samri mengatakan bahwa keberhasilan anggota DPR ditentukan dari banyaknya kualitas produk hukum yang dihasilkan, ucapnya kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
Saat usai gelar rapat Internal yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Dirinya menyampaikan terdapat 23 Perda yang yang akan dikerjakan dan menargetkan segara mungkin untuk disahkan menjadi Perda.
Dirinya menginformasikan dalam waktu dekat ini terdapat 3 Raperda yang dijadikan prioritas, diantaranya adalah Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), retribusi dan aset.
“Bahwa 3 Perda tersebut yang krusial untuk mendapatkan PAD kota Samarinda” tambahnya.
selain itu, juga terdapat beberapa Perda sebelumnya yang perlu direvisi karna sudah tidak relevan dengan kondisi yang ada sekarang, ucap Samri.
Pihaknya akan terus berusaha melahirkan produk yang berkualitas,yang tentunya untuk melindungi masyarakat Samarinda dan juga berdampak positif bagi pemerintah kota.
Legislator Fraksi PKS itu menambahkan selain untuk peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), Perda juga menjadi payung hukum dalam melangkah nantinya.(MF/Adv/DPRDSamarinda)